Zaman Suharto Lebih Demokratis Dibanding Zaman Sekarang - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Home Ads

Zaman Suharto Lebih Demokratis Dibanding Zaman Sekarang







                                    Oleh: M Noordin. 

Bagi saya yang pernah menjadi mahasiswa di tahun 1970 an, zaman Orba di bawah kepemimpinan pak Harto kehidupan bernegara jauh lebih demokratis dibanding zaman sekarang. 

Ambil contoh UU yg dalam proses pembahasannya sama² heboh. UU Perkawinan 1974 dengan UU TNI 2025. 

Saat itu kami mendengar kabar akan ada pembahasan RUU Perkawinan. Sebagai mahasiswa, kami merasa berkewajiban mempelajari dan memberi kontribusi pendapat sebelum diputuskan menjadi UU. Kami berinisiatif untuk minta draf RUU, wujud draf RUU berupa ketikan manual di atas kertas doslah. Dari kertas doslah itu kami ketik ulang dan kami perbanyak dengan cetak stensil. Lalu kami edarkan di kalangan mahasiswa untuk dipelajari sebagai bahan diskusi. Selanjutnya kami adakan forum diskusi panel. Lokasi diskusi di Jalan Kramat Raya 49. Kesimpulan diskusi kami rilis di media, antara lain "harian Abadi" dan kami kirim ke sekretariat DPR untuk dijadikan rekomendasi dari kami. 

Saat sidang pembahasan 1 Januari 1974, kami pun bisa leluasa masuk ruang yg tersedia untuk rakyat bisa mengawal jalannya sidang apakah aspirasi kami bisa tersalur atau tidak?

 Oleh karena saat itu dalam poin pembahasan ada yang tidak sesuai dengan aspirasi kami, kami pun bereaksi melakukan protes dan menimbulkan keributan. Ributnya di dalam ruang gedung DPR antara kami berhadapan langsung dengan para anggota DPR. Kepolisian hadir untuk melerai keributan dan mengamankan keadaan, bukan mengintimidasi seperti sekarang, meskipun saat itu ada 6 orang teman kami yg ditahan untuk dimintai keterangan, 2 hari setelahnya mereka dilepas.



Terjadinya keributan saat pembahasan UU Perkawinan menjadi keributan paling besar bagi DPR hasil pemilu 1971. Hasilnya pembahasan RUU Perkawinan lantas ditunda beberapa saat untuk dicarikan titik temu dari pasal pasal yang kontradiktif dengan adat istiadat dan kepercayaan agama yg berkembang di masyarakat. RUU Perkawinan pun sukses diundangkan dan dapat diterapkan hingga sekarang dengan baik.

Jika peristiwa itu kita bandingkan dengan peristiwa yang baru² ini terjadi terkait UU TNI yg katanya dibahas di era demokrasi akan terasa sangat berbeda. 

Katanya TNI anak kandung rakyat atau lahir dari rakyat, katanya DPR juga wakil rakyat, tapi membahas UU-nya kok umpet umpetan  ya.. Eranya era keterbukaan informasi publik, tapi prosesnya dilaksanakan serba tertutup dan ter-buru buru seperti takut melanggar dateline yang diberikan oleh pihak pemesan. Jangankan rakyat dan mahasiswa, anggota DPR, bahkan Ketua DPR pun belum tentu tahu dan memahami isi pasal pasal dalam UU tersebut.


Menjelang UU itu disahkan, pintu pagar gedung DPR pun ditutup rapat rapat, Di luar dan di dalam pagar dijaga berlapis-lapis pasukan polisi. Dikabarkan jumlahnya mencapai 5.021 personil. Mereka membahasnya umpet umpetan, tapi kata Puan, sang Ketum DPR itu "rakyat tak boleh curiga sebelum membaca UU setelah disahkan." Saat Ketum DPR itu bicara seperti tanpa isi otak di kepalanya, asal ngomong saja. Wajarlah jika dari bahasan UU ke bahasan UU yg lain selalu menimbulkan kecurigaan bagi rakyat, terutama kalangan intelektual dan mahasiswa

Beginilah profil DPR paska reformasi. Anggotanya dihasilkan dari pencitraan dan politik uang. Praktek politik uang itu kasat mata, seperti kentut tak pernah bisa dibuktikan bila hal itu diadukan Bawaslu di semua tingkatan maupun MK. Rakyat tertipu, reformasi hanya menghasilkan keadaan yg lebih buruk dibanding zaman pak Harto. 


                 Kudus, 27 Ramadlan 1446H. 

Posting Komentar
Tutup Iklan
Home Ads