Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sengketa Rumah Senilai 2,3 Miliyar di Desa Hongggosoco Diproses Hukum Setelah Pihak yang Dirugikan Mengadu ke Kompolnas.

Kudus, Kudus Time.com -  Sengketa rumah senilai 1,3 Miliyar yang terjadi di Desa Honggosoco, RT 06 RW 02, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, di proses hukum setelah pihak pelapor (Anisah) mengadu ke Komisi Kepolisian Nasional(Kompolnas). Kasus Tersebut mencuat akibat adanya perselisihan kepemilikan dan dugaan tindak  melawan hukum terkait aset rumah yang bernilai satu miliyar lebih itu. Semula Anisah sebagai pihak yang di rugikan melapor perkara sengketa rumahnya ke polres Kudus, na…
Berita Terbaru

Sengketa Rumah Senilai 2,3 Miliyar di Desa Hongggosoco Diproses Hukum Setelah Pihak yang Dirugikan Mengadu ke Kompolnas.

PN Kudus Gelar Sidang Peninjauan Setempat Pada Perkara Sengketa Rumah dan Tanah di Desa Honggosoco

Polres Kudus Menahan FS Atas Dugaan Tindak Penipuan.

Tradisi Dandangan Kudus Resmi Dibuka.

IOSKI Kudus Turut Mewarnai Pembukaan Tradisi Dandangan

SMP 2 Jati Kudus Peringati Hari Jadinya yang Ke 42 Tahun.

SMP 2 Jati Kudus Gelar Turnamen Futsal Tingkat Sekolah Dasar Sekabupaten Kudus