Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Jakarta,  Kudus Time.com  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Penahanan ini dilakukan setelah Yaqut menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang penyidikannya usai pada Kamis malam pukul 18,15 WIB,(12/3/ 2026.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, penahanan terhadap Ya…
Berita Terbaru

Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

DPD Partai Gema Bangsa Kudus Bagikan Seribu Paket Takjil

Botok dan Teguh di Vonis 6 Bulan Pengawasa Oleh Majelis Hakim

IOSKI Kudus Rayakan Hari Jadinya Yang Pertama

Oknum Perangkat Desa Peganjaran Bae Bersikap Kurang Sopan dan Terkesan Kurang Menghargai Tamu.

Bantuan 80 Unit Becak Listrik di Kudus Diduga Salah Sasaran.

Warga Keluhkan Licinnya Jalan Depan TPA Tanjungrejo Karena Tertutup Lumpur Tanah Galian C