Kafe Mie Gacoan Kudus di Demo Masyarakat - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Home Ads

Kafe Mie Gacoan Kudus di Demo Masyarakat




Kudus, Kudus Time.com : Ratusan masyarakat Kudus yang di motori ormas Kawal Indonesia  Lestari  (Kawali ) melakukan unjuk rasa didepan  cafe Mie Gacoan Kudus Jl. HM  Subchan ZE, Purwosari, Kec Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Selasa, (4/3/2025)

Ujuk rasa Organisasi massa Kawal lndonesia Lestari ( Kawali ) dan masyarakat kudus itu di picu oleh  beberapa ijin usaha dan ijin lainnya yang di duga di langgar oleh pihak kafe Mie Gacoan.

Beberapa ketentuan perijinan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak kafe Mie Gacoan dalam menjalankan usahanya antara lain  ijin : Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)   baik  berdirinya gedung maupun di mulainya pembangunan.

Surat ijin pengusahaan air tanah  (SPA ) .

 sertifikat laik higiene sanitasi,( SLHS) 

sertifikat laik fungsi ( SLF ).

 Analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL).

 Sertifikat laik operasional genset  (SLO Genset) terkait laporan berkalanya, 

Ipal Chamber ( bagian dari Ipal yang berfungsi untuk nengumpulan dan memfilter air limbah ).

Pertek air limbah  (persetujuan tehnis air limbah yang di setujui oleh pemerintah untuk pembangunan dan pemanfaatan air limbah)

Kajian baku mutu air limbah yang dibuang ke selokan.

SLO ( sertifikat laik operasional)

Sepuluh bukti perijinan tersebut tak bisa di tunjukkan oleh pihak  kafe Mie Gacoan ketika ketua KAWALI Musbianto melakukan konfirmasi terkait perijinan kafe Mie Gacoan tersebut.

Para demonstran menganggap,  semua  ijin yang di  kantongi oleh Kafe Mie Gacoan  adalah ijin bodong.

Karena ketika pihak Kawali melakukan klarifikasi maupun somasi tak ada jawaban dari pihak kafe Mie Gacoan tersebut.



Maka sebelum ormas Kawali dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di kafe Mie Gacoan, massa terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan pendapa Kabupaten Kudus, para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya pada pemerintah kabupaten Kudus untuk bersikap adil dengan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kafe Mie Gacoan.

Seperti yang di teriakkan Musbianto pada orasinya "kami dengan rekan rekan semua ini mengharapkan agar Bupati terpilih menindak tegas...! jangan sebagai omon omon,...! Ketika pelantikan omon  omon...! saya tak mau itu, sebagai masyarakat. Maka kami dan kawan-kawan sebagai pemerhati lingkungan, saat ini bergerak,. karena banyak nya perijinan bodong" begitu kata Musbianto dalam orasinya di depan pendopo.




Para  pengunjuk rasa juga membawa berbagi poster dan sepanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kafe Mie Gacoan, di antara tulisan yang ada pada  spanduknya yakni, Segel Mie Gacoan karena tidak memiliki ijin PBG dan AMDAL LALIN, tutup Mie Gacoan yang tidak punya ijin PBG dan sertifikat laik operasi, yang sudah beroperasi lama, Bupati terpilih, tindak tegas Gedung tanpa ijin PBG, itu diantara tulisan yang ada  pada sepanduk yang di usung dalam aksi unjuk rasa tersebut.


(Fzn)

Posting Komentar
Tutup Iklan
Home Ads