Kafe Mie Gacoan Kudus di Demo Masyarakat
Kudus, Kudus Time.com : Ratusan masyarakat Kudus yang di motori ormas Kawal Indonesia Lestari (Kawali ) melakukan unjuk rasa didepan cafe Mie Gacoan Kudus Jl. HM Subchan ZE, Purwosari, Kec Kota Kudus, Kabupaten Kudus. Selasa, (4/3/2025)
Ujuk rasa Organisasi massa Kawal lndonesia Lestari ( Kawali ) dan masyarakat kudus itu di picu oleh beberapa ijin usaha dan ijin lainnya yang di duga di langgar oleh pihak kafe Mie Gacoan.
Beberapa ketentuan perijinan yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak kafe Mie Gacoan dalam menjalankan usahanya antara lain ijin : Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baik berdirinya gedung maupun di mulainya pembangunan.
Surat ijin pengusahaan air tanah (SPA ) .
sertifikat laik higiene sanitasi,( SLHS)
sertifikat laik fungsi ( SLF ).
Analisis mengenai dampak lingkungan ( AMDAL).
Sertifikat laik operasional genset (SLO Genset) terkait laporan berkalanya,
Ipal Chamber ( bagian dari Ipal yang berfungsi untuk nengumpulan dan memfilter air limbah ).
Pertek air limbah (persetujuan tehnis air limbah yang di setujui oleh pemerintah untuk pembangunan dan pemanfaatan air limbah)
Kajian baku mutu air limbah yang dibuang ke selokan.
SLO ( sertifikat laik operasional)
Sepuluh bukti perijinan tersebut tak bisa di tunjukkan oleh pihak kafe Mie Gacoan ketika ketua KAWALI Musbianto melakukan konfirmasi terkait perijinan kafe Mie Gacoan tersebut.
Para demonstran menganggap, semua ijin yang di kantongi oleh Kafe Mie Gacoan adalah ijin bodong.
Karena ketika pihak Kawali melakukan klarifikasi maupun somasi tak ada jawaban dari pihak kafe Mie Gacoan tersebut.
Maka sebelum ormas Kawali dan masyarakat melakukan aksi unjuk rasa di kafe Mie Gacoan, massa terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan pendapa Kabupaten Kudus, para pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya pada pemerintah kabupaten Kudus untuk bersikap adil dengan menindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kafe Mie Gacoan.
Seperti yang di teriakkan Musbianto pada orasinya "kami dengan rekan rekan semua ini mengharapkan agar Bupati terpilih menindak tegas...! jangan sebagai omon omon,...! Ketika pelantikan omon omon...! saya tak mau itu, sebagai masyarakat. Maka kami dan kawan-kawan sebagai pemerhati lingkungan, saat ini bergerak,. karena banyak nya perijinan bodong" begitu kata Musbianto dalam orasinya di depan pendopo.
Para pengunjuk rasa juga membawa berbagi poster dan sepanduk yang bertuliskan kecaman terhadap kafe Mie Gacoan, di antara tulisan yang ada pada spanduknya yakni, Segel Mie Gacoan karena tidak memiliki ijin PBG dan AMDAL LALIN, tutup Mie Gacoan yang tidak punya ijin PBG dan sertifikat laik operasi, yang sudah beroperasi lama, Bupati terpilih, tindak tegas Gedung tanpa ijin PBG, itu diantara tulisan yang ada pada sepanduk yang di usung dalam aksi unjuk rasa tersebut.
(Fzn)