Sinergitas Antara Anggota Dewan dari Komisi C DPRD dengan Pemdes Gamong Kudus Atasi Problem Sampah - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Home Ads

Sinergitas Antara Anggota Dewan dari Komisi C DPRD dengan Pemdes Gamong Kudus Atasi Problem Sampah




Kudus Kudus Time.com : Kabupaten Kudus, sebagai kota industri dan juga disebut sebagai Batam nya Jawa  Tengah kini menemui problem layaknya kota besar atau kota metropolitan 

Karna sampah yang biasanya jadi problem serius di kota kota besar, kini menjadi problem besar di kabupaten Kudus.

Sampah yang sebagian besar dihasilkan dari limbah rumah tangga itu kini  menjadi problem serius di  Kabupaten Kudus, dan sempat menjadikan Kabupaten Kudus sebagai kota darurat sampah.

Menyikapi problem tersebut, Pranoto selaku Anggota Dewan dari komisi C DPRD Kudus menggandeng  Pemerintahan Desa Gamong untuk mengatasi problem sampah di Desa Gamong, Kaliwungu, Kudus.



Karna peliknya problem sampah tersebut, Pranoto Selaku Anggota Dewan dan pihak Pemerintahan Desa Gamong mendatangkan tenaga ahli dari Pemalang,

Tenaga ahli tersebut yakni Edy Kenzo yang juga sebagai Pegiat lingkungan dan sekaligus tenaga ahli  di bidang pengolahan sampah.

Dirinya di datangkan dari Pemalang  untuk  mendampingi Desa Gamong dalam mengelola sampah sampai menjadikan olahan sampah itu punya nilai ekonomi.

Dengan pendampingan tersebut, diharapkan Desa Gamong mampu mengatasi masalah sampah secara mandiri tanpa melibatkan pihak  TPA Tanjungrejo Kudus.

Edy Kenzo selaku tenaga ahli di bidang  pengolahan sampah tersebut mengatakan "Untuk mengatasi sampah, kita harus membuat sistem, tanpa adanya sistem, maka kita tidak akan bisa menyelesaikan problem sampah, nah sistem itulah yang nantinya akan kita sampaikan kepada pemerintah daerah sebagai masukan,untuk menjadikan jalan keluar" begitu tutur Edy Kenzo, Selasa(28/1/2025)

Edy juga mengatakan, awal dari permasalahan sampah adalah di perbolehkannya open dumping (sampah di tumpuk kemudian diangkut lalu dibuang) tanpa dilakukan proses pemilahan, jadi sampah yang di buang ke TPA tanpa proses pemilahan.



Oleh sebab itu Anggota  dewan dari komisi C yang bersinergi dengan pemerintahan  Desa Gamong akan melakukan pengolahan sampah secara mandiri tanpa melibatkan Pemerintahan Kabupaten.

Sementara itu Pranoto salah satu anggota DPRD Kudus  dari komisi C mengungkapkan, bahwa alasan dirinya turun langsung ke masyarakat adalah untuk menangani dan menyelesaikan kasus sampah yang menjadi  masalah cukup krusial di kabupaten Kudus khususnya di  Desa Gamong,

Dan desa Gamong adalah merupakan daerah pemilihannya waktu dirinya mengikuti kontestasi sebagai anggota dewan di pemilahan legislatif pada pemilu 2024 lalu .


( Faizun )

Posting Komentar
Tutup Iklan
Home Ads