Pejabat KPK RI Akan Menjabat Bupati Sementara Kabupaten Kudus. - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Home Ads

Pejabat KPK RI Akan Menjabat Bupati Sementara Kabupaten Kudus.




Semarang, Kudus Time.com : Teka teki siapa yang menggantikan Plh Bupati Kudus Revlisianto Subekti terjawab sudah.

Issue beberapa nama yang sempat muncul di perbincangan publik ahirnya mengerucut ke satu nama, yaitu pejabat KPK RI yang menduduki jabatan sebagai pemeriksa LHKPN, yakni  Herda Helmi jaya

Herda Helmi jaya, yang menjabat sebagai Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN pada KPK RI, itu resmi ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kudus. 

Sedang pelantikannya  akan di laksanakan pada Senin, 13 Januari 2025, yang bertempat di Gedung Gradika Bhakti Praja, Jawa Tengah.

Gerda Helmi jaya  akan menjabat hingga Maret 2025 atau berdasarkan evaluasi tiga bulan sekali. Herda menggantikan Plh Bupati Kudus, Revlisianto Subekti, yang memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis. Sebelumnya, posisi Pj Bupati diisi oleh HM Hasan Chabibie, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Kemendiktisaintek.

Diharapkan, Herda Helmijaya dapat memenuhi kebutuhan birokrasi dan kebijakan strategis di Kabupaten Kudus hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Samani Intakoris dan Bellinda Birton, pada Maret 2025..

(Fzn)

Posting Komentar
Tutup Iklan
Home Ads