Paguyuban Bentor Sampah Kudus Lakukan Aksi Unjukrasa.
Kudus, Kudus Time.com : paguyuban becak motor( bentor ) pengangkut sampah sekabupaten Kudus melakukan aksi unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Kudus Sabtu 25/1/2025,
Unjuk rasa tersebut dilakukan karena sudah satu minggu lebih sejak tempat pembuangan akhir sampah ( TPA) di tutup para pekerja jasa pengangkut sampah tak bisa berkegiatan pengangkutan sampah, karna tempat pembuangan akhir sampah tanjung Rejo masih di tutup oleh warga.
Puluhan becak motor dan truk pengangkut sampah memenuhi depan pagar pendopo kabupaten Kudus,
Diantara bentor dan truk sampah peserta demo tersebut juga di tempeli sepanduk dan poster yang bertuliskan kecaman, kritikan, serta kekecewaan terhadap pejabat terkait, dan juga keluhan para pengemudi bentor sampah
sebagian mereka pengemudi bentor dan truk sampah tersebut melakukan orasi menyarakan tuntutannya untuk di untuk dibukanya TPA Tanjungrejo.
Dan beberapa perwakilan dari pengunjuk rasa meminta bertemu dengan para stakeholder untuk menyampaikan tuntutannya,kemudian para perwakilan pengunjuk rasa diterima PJ Kabupaten Kudus Herda Helmijaya dan kepala dinas PKPLH Abdul Halil beserta Kapolres Kudus Roni Bonik dan pihak kodim 0722 kudus untuk melakukan audensi.
Pada audensi itu, salah satu pengunjuk rasa menyampaikan tuntutannya untuk di sediakan tempat pembuangan sampah alternatif, walaupun sifatnya hanya sementara, " Pada intinya pak, saya mohon disediakan tempat, (pembuangan sampah )seandainya TPA bisa dibuka kembali Alhamdulillah," begitu ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa Kudus ini menangis karna terjadinya darurat sampah,"Kudus menangis dengan adanya sampah yang tidak tertangani secara maksimal" begitu tuturnya.
Dalam audensi itu kepala dinas PKPLH Ahmad Halil di cecar pertanyaan oleh Setda Kudus sampai kelimpungan, karna kerjanya dianggap tidak kongkrit, dan hanya sebatas berupaya atau cari-cari alibi
Dan itu pun di ungkapkan oleh Halil sendiri di depan auden, bahwa apa yang di sampaikan tidak sesuai dengan kenyataan, seperti yang di tuturkanya" Saya mohon maaf Pak , apa yang saya sampaikan kemaren tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan" begitu tutur Halil .
Dan Setda Revlisianto bersikeras menekan kepala Ahmad Halil untuk mempunyai target waktu dalam menangani darurat sampah di Kudus.
Kemudian berdasarkan kesepakatan pada audensi tersebut, karna tidak ada tempat pembuangan sampah alternatif,
Maka untuk sementara sampah warga di tampung di lokasi gudang dinas PKPLH.
( Fzn)
.