Batas Tanah Hotel Shato di Permasalahkan - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Home Ads

Batas Tanah Hotel Shato di Permasalahkan




Kudus, Kudus Time.com : Keberadaan Gedung  dan batas tanah Hotel the Shato Kudus sampai saat ini pun masih jadi perdebatan.

Pemerintah Kabupaten Kudus telah di desak untuk melaksanakan  putusan  Mahkamah Agung Nomor 212 Pk/ TUN / 2023 yang mencabut dan membatalkan izin mendirikan bangunan ( IMB ) Hotel The Shato

Putusan itu telah di keluarkan sejak   tanggal 15 Desember 2023, namun dari pihak Pemerintahan Kabupaten Kudus belum menindak lanjuti putusan  Mahkamah Agung  tersebut.

Tapi pihak hotel Shato justru mengajukan peninjauan kembali (PK )atas peninjauan kembali ( PK) nomor : 212 PK/ TUN/2023.

Benny Gunawan korban terdampak hotel Shato merasa kecewa atas sikap pemkab kudus,  kemudian dia  melakukan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi dan ke Kompolnas.8

 


Kemudian pihak Kompolnas melimpahkan kasus pencabutan IMB dan  sengketa batas tanah ke Polda Jawa Tengah, 



Atas limpahan perkara tersebut kemudian pihak Polda Jawa Tengah menindaklanjutinya dengan melakukan permohonan kepada BPN Kabupaten Kudus  untuk melakukan pendampingan pengukuran batas tanah pengembalian batas tanah.


Dan Untuk menindak lanjuti permohonan dari Polda Jawa Tengah tersebut, pada Hari Selasa 7 Januari  2025  tim dari BPN melakukan pendampingan pengembalian batas tanah di sela sela kegiatan  pendampingan itu Ika Sofiana Salah satu tim dari BPN mengatakan.


" Untuk  menindaklanjuti permintaan dari Polda Jateng, kami melakukan pendampingan terkait pengukuran Pengembalian Baras tanah" begitu tutur Ika Sofiana.


Hotel The Shato yang yang berdiri tegak di jalan Pemuda  no 77 Kudus yang  sampai  saat ini masih jadi perdebatan itu tetap beroperasi seperti  biasa.


( Fzn )

.

Posting Komentar
Tutup Iklan
Home Ads