Ratusan Jemaah Umrah di Kudus Gagal Berangkat, Uang Miliaran Rupiah Diduga Dibawa Kabur - Kudus Time
HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Home Ads

Ratusan Jemaah Umrah di Kudus Gagal Berangkat, Uang Miliaran Rupiah Diduga Dibawa Kabur

 


Ibadah umrah ke Tanah Suci adalah impian setiap Muslim. Demi meraihnya, banyak jemaah rela menabung bertahun-tahun dan menyisihkan puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk biaya perjalanan. Namun, kepercayaan terhadap perjalanan umrah kembali tercoreng akibat kasus penipuan yang dilakukan sejumlah biro umrah.

Salah satu kasus terbaru melibatkan PT Goldy Mixalmina Kudus. Sebanyak 194 calon jemaah gagal diberangkatkan oleh biro umrah yang berlokasi di Jalan Kyai Telingsing No. 44, Desa Demangan, Kudus. Jadwal keberangkatan yang seharusnya pada 18 Februari 2024 berakhir tanpa kejelasan, sementara Zyuhal Laila Nova, direktur biro tersebut, dilaporkan menghilang.

Kekecewaan dan Kerugian Para Jemaah

Ratusan calon jemaah yang kecewa menduga Zyuhal Laila Nova membawa kabur uang mereka yang mencapai miliaran rupiah. Mereka pun berusaha mencari mediasi dengan pihak keluarga pemilik biro, tetapi upaya ini tidak membuahkan hasil. Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Polsek Kudus Kota pada Rabu (21/2/2024), pihak keluarga Zyuhal mengaku tidak terlibat dalam persoalan tersebut.

Tidak mendapatkan kepastian, ratusan calon jemaah kembali mendatangi Mapolsek Kudus Kota pada Senin malam (26/2/2024). Mereka berharap menemukan solusi atas masalah ini, terutama setelah mendapat informasi bahwa Zyuhal Laila telah kembali ke Kudus. Namun, mediasi yang dihadiri kuasa hukum PT Goldy Mixalmina, Yusuf Istanto, dan Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, justru menjadi ajang pelampiasan kekecewaan para jemaah.

Warsita, salah satu korban, mengungkapkan bahwa ia mendaftarkan lima anggota keluarganya untuk program "Haji Pintar" yang ditawarkan biro tersebut. Ia telah menyetorkan uang senilai Rp575 juta, tetapi program yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada. “Saya sudah cek ke Kementerian Agama, visanya sudah ditutup dan nama kami tidak terdaftar,” ujarnya dengan nada kecewa.

Hal serupa dialami Dian Vina, yang mendaftarkan delapan anggota keluarganya dengan total biaya Rp210 juta yang sudah dibayar lunas sejak Agustus 2023. Rencana keberangkatan mereka pada 18 Februari 2024 juga batal tanpa kejelasan. “Kami hanya ingin uang kami kembali. Kami tidak percaya lagi dengan biro itu,” tegas Dian.

Tuntutan Pengembalian Uang dan Penyelidikan

Para jemaah mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan uang mereka dikembalikan. “Kami berharap pihak kepolisian memperjuangkan hak kami. Sampai saat ini, pertemuan dengan keluarga Zyuhal tidak memberikan hasil yang memuaskan,” ungkap Warsita.

Kasus ini menjadi salah satu dari banyak contoh betapa rentannya calon jemaah umrah terhadap praktik penipuan. Ratusan korban kini menunggu keadilan sekaligus berharap pemerintah dan pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari kejadian serupa di masa depan.

Posting Komentar
Tutup Iklan
Home Ads